![]() |
ilustrasi |
"Mudah-mudahan September tahun ini sudah keluar," kata Kadis Pertanian Daerah Tapanuli Selatan melalui Sekretaris Derianto Harahap pada sosialisasi pengawasan/pendampingan sertifikasi IG Kopi Arabika Sipirok, di Aula Dinas Pertanian setempat, Jalan Lafran Pane, Sipirok, Jumat.
Advertisement
Menurut Derianto, mengingat perkembangan perkopian Kopi Arabika Sipirok sudah sangat layak terlindungi guna menjaga agar produk khas daerah tidak tidak dicaplok daerah/ negara lain.
"Dengan adanya hak patent Kopi Arabika Sipirok nantinya akan semakin dikenal dan bahkan diburu para importi kopi dalam dan luar negerai,"katanya.
Akan tetapi, petani dalam menjual produknya jangan hanya sekedar menjual, akan tetapi memerhatikan kwalitas serta kwantitas yang sudah barangtentu harga nilai jualnya juga sudah harus tinggi.
Sosialisasi ini menurut Derianto menunjukkan keseriusan Pemkab (Dinas Pertanian) Tapanuli Selatan sebagai pendamping petani kopi daerah demi kesejahteraan masyarakat secara berkesinambungan.
"Selain itu pentingnya penguatan kelembagaan MPIG Kopi Arabika di Tapanuli Selatan,"kata Derianto. (sumber)